Pemblokiran Tik Tok Dapat Dicabut !! Namun Dengan Syarat Ini




Setelah tik tok resmi di blokir di Indonesia pada (3/7/2018) dengan salah satu alasan banyaknya konten negatif di platform tersebut, Namun masih ada harapan untuk dapat menggunakan salah satu media sosial ini, dengan beberapa syarat. 

Apa Aja Syaratnya?

pemblokiran terhadap Tik Tok bisa dicabut!!  Rudiantara pun memberikan beberapa syarat dan juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, pemblokiran Tik Tok bisa kami buka kembali," ucapnya.

Dalam melakukan pemblokiran platform Tik Tok, Rudiantara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).



Selain itu, ia melanjutkan, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," tutur Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.

"Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," pungkasnya.